JAKARTA, Koranmadura.com – Anggota Komisi III DPR, Ahmad Ali menemukan fakta baru bahwa acara tarik tambang Universitas Hassanduin yang melibatkan ribuan orang di jalan raya dan merenggut nyawa Masyita (43) tak berizin. Karena itu di mendesak Polri untuk mengusut pemberi perintah dilakukannya kegiatan tersebut.
“Sejak kejadiannya, ada dua pernyataan yang berbeda dari dua institusi. Kapolsek mengatakan bahwa acara tarik tambang tanpa izin, kemudian Kapolresta mengatakan ada izin. Nah, yang mana yang benar,” kata Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 26 Desember 2022.
Dia meneruskan, “Tetapi, saya kebetulan di Komisi III DPR mendapatkan informasi, Insya Allah valid, jika kegiatan tarik tambang tidak ada izin. Pertanyaannya, kalau tidak ada izin, maka siapa yang menyuruh panitia melaksanakan kegiatan ini, ya kan.”
Ahmad Ali mendesak aparat Kepolisian untuk mengungkap siapa yang memerintahkan panitia untuk menggelar acara.
“Fokusnya sekarang adalah siapa yang memberi perintah atau siapa yang memerintahkan acara itu harus digelar,” desaknya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu menyerahkan kepada aparat untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap ke publik.
“Siapa seseorang ini, ya polisi lah yang mencari tahu. Itu tugas polisi, kan. Tujuan dari tarik tambang inikan jelas untuk memecahkan rekor Muri. Harusnya dicari siapa aktor yang mempunyai ambisi itu. Kan harus jelas,” kata dia.
Sejauh ini, Ahmad Ali melihat ada upaya dan ada indikasi untuk melindungi seseorang, karenanya sebagai anggota Komisi Hukum di DPR, Ali meminta kasus kematian di acara tarik tambang jangan lagi disidik di Polres.
“Harus ditarik di Polda atau di Mabes karena ada indikasi untuk melindungi,” desaknya.
Ketika disinggung aparat sudah menetapkan ketua panitia Rahmansyah alias RS sebagai tersangka, Ahmad Ali mengatakan panitia hanya menjalankan perintah.
“Panitia kan hanya melaksanakan, yang menyuruh apakah institusi atau perorangan,” tanya Ali.
Ali berharap kasus ini diusut secara transparan dan tuntas. Jika pengusutannya tidak jelas, maka, Komisi III DPR akan mempertanyakan kepada Kapolri.
“Komisi III akan turun ke lapangan untuk memeriksa dan mengecek kasusnya. Setelah reses, kita akan melakukan kunjungan ke sana sekaligus akan ditanyakan ke Polri, kalau kasusnya tidak jelas,” tandasnya. (Sander)