JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan dan aksi terorisme, termasuk bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu 7 Desember 2022.
Dalam pernyataannya di Jakarta yang diterima Kamis 8 Desember 2022, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkapkan keprihatinan lembaga itu atas bom bunuh diri di Bandung dan berbelasungkawa kepada untuk korban meninggal dalam peristiwa itu.
Menyusul peristiwa ini, Komnas HAM meminta pemerintah memberi pelayanan medis yang intensif kepada para korban luka-luka dan pelayanan kemanusiaan bagi korban meninggal.
“Serta menjamin perlindungan dan pemulihan sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan,” kata Atnike Nova Sigiro.
Lebih lanjut Atnike Nova Sigiro mengatakan, Komnas HAM juga, “Mendesak Pemerintah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Institusi Negara lainnya untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa ini serta melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.”
Pada bagian lain, Atnike Nova Sigiro juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum terhadap pelaku dan jaringannya dalam kasus bom bunuh diri ini. (Sander)