SAMPANG, koranmadura.com – Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jawa Timur, terkait kasus penyaluran bantuan dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas), Rabu malam, 14 Desember 2022 kemarin, ternyata merembet kepada oknum mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sampang, Madura.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Sedangkan akhir-akhir ini juga mencuat kabar di Kabupaten Sampang, bahwa KPK juga mengamankan oknum mantan Kades Jelgung, Kecamatan Robatal dalam kasus penyaluran bantuan dana hibah Pokmas.
Kapolsek Robatal, Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menyampaikan pihaknya hanya sebatas membantu back up pihak KPK setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres Sampang.
“Tapi kami tidak mengetahui pasti permasalahannya apa, cuma diinformasikan ada giat dan diminta untuk di-back up. Dan kemarin itu, sih, bahasanya mereka (KPK, red) bukan nangkap, tapi katanya mau dibawa untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Desember 2022.
Lanjut Iptu Boby menyampaikan, pihaknya kala itu berada di luar rumah mantan kades Jelgung. Sedangkan pihak KPK bersama mantan kades berada di dalam rumah.
“Kemarin, sih, koordinasinya baik, ngobrol santai hingga setengah jam lamanya. Saat dibawa tidak dilakukan upaya paksa. Setahu saya hanya orang saja yang dibawa, kalau berkas-berkas saya tidak mengetahuinya. Dan yang diamankan dua orang,” katanya. (MUHLIS/DIK)