JAKARTA, Koranmadura.com – Dugaan korupsi pada perhelatan Formula E tahun ini sudah lama diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Anies Baswedan, ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, juga sudah dimintai oleh KPK sebagai saksi.
Kini Anies Baswedan sudah tidak menjabat lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia sudah dijadikan calon presiden (capres) oleh Partai Nasdem dan kini sedang berkeliling Indonesia untuk menjual dan memperkenalkan diri.
Meski Anies Baswedan akan menjadi capres, KPK tetap akan mengusut dugaan korupsi oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di balapan mobil listrik di Formula E tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi.
“Itu (kasus Formula E) kan masih di tahap penyelidikan,” ujar Alex Marwata dalam keterangannya pada Senin 12 Desember 2022.
Han saja, Alex Marwata mengaku, pihak menghadapi sejumlah kendala antara lain belum bisa meminta bantuan langsung ke Serious Fraud Office (SFO) lembaga antikorupsi Inggris untuk memeriksa Formula E Operation (FEO).
“Kita belum bisa minta bantuan ke SFO, ke KPK Inggris karena kedudukan FEO-nya itu di sana kalau nggak salah,” kata Alex Marwata.
Keterangan dari FEO, kata Alex Marwata sangat penting. KPK, lanjutnya, juga membutuhkan beberapa dokumen dari FEO terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
“Untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” kata dia.
Kendala lain yakni lantaran pihaknya belum bisa melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti lanjutan. Pasalnya, pengusutan Formula E masih dalam tahap penyelidikan, tak bisa lakukan upaya paksa.
“Kita lakukan geledah di Jakpro saja nggak bisa, di penyelidikan, ya, nggak bisa,” kata Alex. (Sander)