SUMENEP, koranmadura.com – Tes wawancara bagi calon Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menjadwalkan pelaksanaan tes wawancara bagi calon PPK yang telah dinyatakan lulus tes tulis pada Minggu sampai Selasa, 11-13 Desember 2022.
Dari pengumuman yang dikeluarkan KPU Kabupaten Sumenep dengan nomor: 776/PP.04.1-Pu/ 3529/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK di Kabupaten Sumenep untuk Pemilu 2024, diketahui ada empat poin yang akan menjadi materi tes wawancara nantinya.
Empat poin materi tes wawancara itu ialah terkait pengetahuan kepemiluan; komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas; rekam jejak calon anggota PPK; dan klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat (jika ada).
Seperti diketahui, sebelumnya KPU Sumenep telah mengumumkan nama-nama calon anggota PPK di Kabupaten Sumenep untuk Pemilu 2024, yang dinyatakan lulus seleksi tertulis.
Dalam pengumuman tertanggal 8 Desember 2022 itu juga disampaikan bahwa seluruh masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait rekam jejak calon anggota PPK yang diumumkan.
Setelah melalui tes wawancara, nantinya KPU Kabupaten Sumenep akan menetapkan nama lima calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai anggota PPK di masing-masing kecamatan.
Selain itu, KPU akan menetapkan nama lima calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK di masing-masing kecamatan. (FATHOL ALIF/DIK)