SAMPANG, koranmadura.com – Wilayah pesisir pantai selatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur marak reklamasi yang berdampak dapat merusak tanaman mangrove.
Kondisi itu kemudian mendapat perhatian dan tanggapan dari Pemerintah Daerah setempat maupun Provinsi Jawa Timur.
“Untuk reklamasi yang ada di pesisir pantai selatan lumayan banyak. Dari beberapa titik reklamasi tidak bisa dibedakan antara reklamasi yang berizin atau yang tidak berizin,” kata Bupati Sampang, Slamet Junaidi usai melakukan penanaman Mangrove pada cara Festival Mangrove Jatim ke-2 di Sampang, 4 Desember 2022.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, bahkan menyampaikan langsung mengenai persoalan reklamasi di sejumlah pesisir pantai di Sampang kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Koordinasi itu dilakukan untuk upaya kebijakan reklamasi yang berada di naungan Pemprov Jatim, sehingga kewajiban Pemkab Sampang untuk mengomunikasikan kondisi daerah ke Pemerintah Provinsi,” katanya.
Bupati Sampang juga mengungkapkan hingga saat ini kondisi reklamasi di bibir pantai di wilayah pesisir selatan disebutkan cukup tinggi, bahkan sebagian kegiatan reklamasi yang ada tidak mengantongi izin.
“Kondisi maraknya reklamasi menjadi PR pemerintah daerah maupun pemerintah Provinsi Jatim sebagai pemilik kebijakan untuk melakukan penertiban ke depan,” paparnya.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi menyampaikan mengenai reklamasi di kawasan pantai dikatakannya menjadi problematika karena menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya kawasan mangrove. Maka dari itu, pihaknya akan tetap bersinergi dengan semua Pemerintah Kabupaten yang ada di wilayah.
“Jadi seberapa kepentingan reklamasi dan kepentingan kami membuat habitat ekosiatem mangrove. Maka kami tetap akan membicarakan itu dengan kabupaten. Karena mangrove sendiri fungsi besarnya untuk mengatasi abrasi. Jadi, jangan sampai jalan lintas selatan nasional ini hingga ke Sumenep itu, terjadi abrasi yang bisa menimbulkan kerugian ekonomi kepada masyarakat,” katanya, Rabu, 7 Desember 2022.
Lanjut Jumadi menyampaikan, pentingnya tanaman mangrove dengan kerapatan 90 persen sangat berfungsi baik dalam sektor ekonomi dan sektor turunan lainnya, bahkan terhadap ekologi dan sosial.
“Ada sektor pariwisata, habitat makhluk hidup lainnya. Jadi, kita ini harus bersabar memelihara lingkungan karena manfaatnya pasti jangka panjang,” terangnya.
Disinggung soal langkah menghadapi maraknya reklamasi di habitat mangrove, Jumadi mengaku akan memastikan reklamasi dilakukan sesuai dengan izin.
“Kalau soal itu, tanya pak Kadis Kelautan Perikanan, jangan ke saya, itu wilayah beliau. Kami hanya pada mangrove saja,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)