JAKARTA, Koranmadura.com – Analis politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago menilai, peluang-peluang partai non parlemen untuk melenggang ke Senayan pada Pemilu 2024 relatif kecil.
Pasalnya syarat untuk bisa duduk di parlemen terlalu berat yaitu harus mencapai ambang batas 4 persen.
“Partai-partai baru memang harus bekerja keras, apalagi parpol yang tidak didukung oleh kader yang menjabat sebagai anggota DPRD. Parpol ini tidak hanya membangun basis dari nol, tetapi langkah untuk melakukan sosialisasi juga lebih lama,“ ujar Arifki dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis 22 Desember 2022.
Menurut dia, Parpol yang memiliki kursi di level DPRD pada Pemilu 2019 tentu lebih percaya diri, seperti PSI, Hanura, dan Perindo.
Partai-partai ini, terutama Perindo, masih memiliki kemungkinan untuk lolos ke DPR pada Pemilu 2024. Sebab dari hasil survei sejumlah lembaga, Perindo salah satu partai baru yang lolos ke parlemen.
PSI dan Hanura juga memiliki peluang yang cukup baik di tahun 2024. Namun Hanura harus berebut suara dan jaringan kelompok di internal partai yang kini mendirikan PKN.
Sementara PSI harus berusaha mencari “figur baru” setelah beberapa kader terbaiknya, seperti Tsamara, Rian Ernest, dan lainnya memilih meninggalkan PSI.
“Parpol non parlemen tentu akan menjadi ancaman bagi partai lama. Apalagi partai baru yang cukup baik infrastruktur politiknya dan didukung oleh figur-figur baru potensial. Perindo, Hanura, dan PSI tentu akan saling bersaing atau mendorong partai lama keluar dari parlemen di Pemilu 2024,” tutup Arifki.
Untuk Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Sembilan di antaranya merupakan parpol lama yang memiliki kursi di DPR. Sisanya adalah partai baru atau partai non parlemen.
Partai-partai non parlemen ini adalah Perindo, PBB, PKN, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, PSI, dan Partai Buruh. Satu partai lainnya, yaitu Partai Ummat, sedang berjuang menggugat KPU setelah dinyatakan tidak lolos ferivikasi faktual. (Sander)