JAKARTA, Koranmadura.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mempersoalkan nomor urut pada Pemilu 2024. Sebab bagi mereka nomor berapa pun sama saja.
Meski demikian, akan lebih memudahkan bila partai-partai lama memakai nomor urut yang sama pada Pemilu 2019, sehingga lebih gampang melakukan sosialisiasi kepada masyarakat.
“Di sisi lain, kami juga menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh dan diharapkan akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal PKS, Habib Aboebakar Alhabsyi dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 14 Desember 2022.
Menurut Aboebakar, selain soal nomor urut, yang lebih utama bagi partai politik adalah memberikan sentuhan yang lebih substantif yaitu pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada bagian lain Aboebakar mengapresiasi pemerintah yang sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 1 Tahun 2022.
Dengan terbitnya Perppu ini, kata Aboebakar, maka pelaksanaan Pemilu semakin jelas dan pasti. “Ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi kita,” ucapnya lagi.
Selain itu, PKS juga sepakat agar peserta pemilu 2019 tetap menggunakan nomor urut lama. Dengan begitu, PKS tetap akan menggunakan nomor urut 8.
“Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik,” pungkasnya. (Sander)