JAKARTA, Koranmadura.com – Presiden Jokowi memuji kinjer Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto karena sukses menyelesaikan masalah tanah Suku Anak Dalam di Jambi.
Pasalnya, persoalan yang dihadapi Suku Anak Dalam Jambi ini sudah berlangsung puluhan tahun, tepatnya 35 tahun, dan baru beres sekarang ini.
Pujian itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara hibrida, daring di 33 provinsi dan luring di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022 sebagaimana dilansir Presidenri.go.id.
“Saya juga senang urusan dengan suku Anak Dalam ini sudah lebih dari 35 tahun. Betul Pak? Benar? Lebih dari 35 tahun enggak rampung-rampung. Memang sulit kalau sudah sengketa hukum itu sulit, menghabiskan tenaga, menghabiskan uang, menghabiskan pikiran, betul-betul sulit,” kata Presiden Jokowi.
Pada kesempatan itu, juga hadir secara langsung dua orang yang merupakan perwakilan dari suku Anak Dalam yang menerima sertifikat hasil penyelesaian konflik agraria di Provinsi Jambi.
Menurut Presiden Jokowi, konflik agraria tersebut bisa diselesaikan karena jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN turun langsung ke lapangan, mulai dari menteri, wakil menteri, hingga kepala kantor wilayah.
Presiden Jokowi mengatakan, sengketa serupa tidak hanya terjadi di suku Anak Dalam dan merupakan salah satu problem utama pertanahan. Karena itu penyelesaiannya pun tidak bisa hanya dengan duduk manis di kantor.
“Kalau duduk di kantor ya enggak akan selesai-selesai sampai kapan pun. Sengketa seperti ini banyak sekali, tidak hanya suku Anak Dalam saja. Inilah problem besar pertanahan kita,” ujarnya.
Selain itu, problem besar lainnya adalah adanya mafia tanah. Presiden Jokowi sudah secara tegas meminta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, ‘Pak jangan beri ampun yang namanya mafia tanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat,” tegas Presiden Jokowi.
Dia meneruskan, “Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, Pak, bisa berantem saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip’.”
“Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sekali lagi, sengketa tanah itu bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat,” pungkas Presiden Jokowi. (Sander)