JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, program pasporisasi kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang overstay di Arab Saudi adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya di mana pun mereka berada.
“Tugas konstitusional negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Itu tidak hanya berlaku di Tanah Air saja, tetapi di mana ada orang Indonesia, di situ Negara harus hadir untuk melindungi,” kata Puan Maharani dalam sambutan saat meninjau program pelayanan pemberian paspor bagi WNI yang overstay di Arab Saudi pada Rabu 7 Desember 2022.
Program pasporisasi ini digagas karena banyak WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akibatnya, dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.
Menurut KJRI Jeddah, setiap hari ada 30-60 orang yang terjaring petugas Arab Saudi karena tidak berdokumen. Itu pun baru untuk di Jeddah saja.
Sehubungan dengan itu, Puan Maharani mengapresiasi program gotong royong Kemenkum HAM dan Kemenlu tersebut.
“Karena salah satu akibat dari overstay dan tidak punya paspor adalah Bapak Ibu WNI tidak bisa pulang ke Indonesia. Ini yang menjadi kekhawatiran kita semua,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Program pasporisasi dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober-10 Desember 2022. Sejauh ini sudah ada 19.109 WNI yang mendaftar program ini dan per 6 Desember 2022, sudah ada 14.033 WNI yang mendapat pelayanan pasporisasi.
“Saya pesan kepada para petugas agar melayani WNI kita dengan sebaik-baiknya. Tugas kita adalah memudahkan dan melindungi mereka. Jadi prosesnya harus rapi, mudah dimengerti, dan cepat,” ungkap Puan Maharani.
Tujuan dari program pasporisasi ini, kata dia, adalah memberi kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi. Kemudian juga untuk membantu proses kepulangan WNI yang overstay.
Pasporisasi juga membantu memberi kesempatan WNI yang overstay untuk menerima bantuan sosial, membuka rekening di perwakilan perbankan Indonesia di Saudi, dan mengurus sekolah anak-anaknya.
Tak hanya itu, pasporisasi juga membantu pendataan untuk Pemilu dan pendataan akurat jumlah WNI di Saudi, serta menjamin perlindungan dokumen WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia.
Selama tidak berdokumen kewarganegaraan, WNI yang overstay tidak bisa beraktivitas normal.
Jika sakit, mereka tidak bisa ke fasilitas kesehatan karena tidak memiliki dokumen. Dengan status stateless (tanpa kewarganegaraan), para WNI tersebut juga tidak memiliki akses perbankan untuk transaksi keuangan.
Anak-anak WNI yang tak memiliki dokumen pun tidak bisa sekolah. WNI tak berdokumen juga memiliki daya tawar rendah ketika bekerja serta rawan menjadi korban perdagangan manusia. Kemudian yang paling jelas adalah mereka tidak bisa keluar dari Saudi, termasuk tidak bisa pulang ke Indonesia.
Menurut Puan Maharani, program pasporisasi dapat membuat WNI bisa kembali ke Tanah Air apabila hendak pulang.
“Ini penting, karena jangan sampai Bapak/Ibu tercabut dari akarnya yaitu Tanah air Indonesia. Memiliki paspor RI berarti memiliki identitas Indonesia. Jadi harus benar-benar menjadi orang Indonesia,” jelas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Dengan adanya paspor, kata Puan Maharani, maka ada kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi. Dengan begitu, WNI di Saudi tidak lagi sulit dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang membutuhkan dokumen kewarganegaraan.
“Kalau ada yang sakit jadi bisa ke Rumah Sakit karena bisa menunjukkan dokumennya. Kemudian bisa punya akses layanan perbankan untuk transaksi keuangan seperti mengirim uang ke keluarga di Indonesia,” papar Puan Maharani.
Puan Maharani pun berharap, program pasporisasi dapat memfasilitasi seluruh WNI di Arab Saudi yang membutuhkan kelengkapan dokumen kewarganegaraan.
“DPR RI berkomitmen untuk mendukung penuntasan program ini. Saat ini ada sekitar lebih dari 221 ribu WNI yang overstay dan membutuhkan paspor,” tegas Puan Maharani. (Sander)