SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan petani di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berbondong-bondong mendatangi Kantor Komisi II DPRD setempat, Selasa, 20 Desember 2022.
Kedatangan mereka ke kantor dewan tersebut mengeluhkan soal kelangkaan pupuk subsidi yang diduga karena ulang oknum mafia. Terlebih pupuk jenis urea yang menjadi kebutuhan dasar saat memasuki musim tanam.
Untuk itu, mereka melakukan audiensi dengan Dinas Pertanian, Distributor, Pupuk Indonesia serta Komisi II, guna menyampaikan keluhannya.
“Sebenarnya dari kami masih belum puas dengan segala tanggapan para pihak, baik dinas, distributor, dan lainnya, karena sejauh ini alokasi pupuk masih amburadul dan diduga tanpa menggunakan acuan. Sebab di sejumlah daerah atau kecamatan, itu tidak sama,” ujar Nidomudin, juru bicara dari kelompok tani usai beraudiensi di ruang Komisi Besar DPRD Sampang.
Padahal, Nidomudin menyampaikan bahwa tiga tahun lalu yakni pada 2019, dengan kuota pupuk di Sampang sebanyak 19 ribu ton pupuk dan para petani di Sampang dikatakan tidak mengalami kelangkaan pupuk.
“Sedangkan tahun ini, kuota sekitar 24 ribu ton pupuk masih belum cukup alias terjadi kelangkaan. Nah, kami menjadi curiga kalau saat ini ada indikasi permainan pupuk di Sampang,” tudingnya.
Maka dari, pihaknya meminta sistem penebusan pupuk ke depannya dilakukan oleh kelompok tadi dengan sistem satu pintu yaitu melalui pengurus atau rekomendasi dari kelompok tani.
“Biar nanti ketika ada kebocoran, pasti akan segera diketahui. Sebab ada banyak laporan dari petani, saat hendak menebus jatah pupuknya ternyata sudah tertebus. Nah, siapa yang menebus pupuknya? Itu yang menjadi pertanyaan. Makanya ada permainan terselubung dalam urusan pupuk di Sampang,” ungkapnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin menyampaikan kedatangan petani ke Komisi II sebagai bentuk keluh kesahnya mereka karena kesulitan mendapatkan pupuk subsidi terlebih di musim tanam saat ini. Dengan kedatangan para petani, pihaknya mengaku mendatangkan pihak Dinas Pertanian, produsen dari Pupuk Indonesia, Distributor, kios serta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten guna mencari solusi bersama.
“Kita mencoba mengurai benang kusutnya. Dan ternyata kelangkaan pupuk itu banyak faktor. Di antaranya pengurangan kuota pupuk serta banyak data petani yang masih belum terimput di RDKK, sehingga kemudian menjerit karena tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi,” katanya.
Agus Husnul Yakin ikut menyimpulkan bahwa, beberapa pihak juga harus lebih intensif melakukan komunikasi terlebih antara pihak kios dan petani dalam urusan penebusan pupuk.
“Sehingga penyaluran pupuk ke depannya terkonfirmasi lebih awal dan tidak terjadi layaknya petak umpet. Kemudian kami ingin memastikan di kios itu ada penanda kerja kewilayahan dan jenis pupuk untuk komoditi. Nah, tadi kami rekomendasikan itu agar penanda itu dipajang di depan kios agar semua orang dapat memahami dan mengetahuinya,” terangnya.
Labih jauh Agus menilai, ada yang lebih miris terkait tataniaga pupuk yaitu kewenangan Dinas Perdagangan yang hanya memantau harga saja, tetapi tidak ikut memantau ke dalam teknis penyaluran pupuk kepada para petani.
“Tiga kementerian yaitu Kementerian Pertanian yang memiliki para petani sebagai objek pertanian, serta Kementerian Perdaganagan yang menjadi tugasnya dalam tataniaga serta Kementerian BUMN sebagai penyedia pupuk, seharusnya saling intensif berkomunikasi tentang persoalan di bawah, sehingga tidak terkesan saling lempar. Sedangkan kondisi saat ini Dinas Pertanianlah yang hanya menjadi tempat keluh kesah saja dalam persoalan ini,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)