BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur merilis capaian ungkap kasus yang dilakukan selama 2022, Jumat 30 Desember 2022.
Dari rilis yang disampaikan langsung Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, diketahui ternyata tak semua kasus berhasil terungkap.
“Yang belum terselesaikan di bidang Reskrim (Reserse Kriminal). Kalau tidak salah sekitar 40 lebih yang belum terungkap. Tapi tetap akan dilanjutkan,” katanya.
Kapolres yang akrab disapa Wiwit ini mengungkapkan, ada beberapa kendala yang membuat beberapa kasus belum terungkap. Seperti pembunuhan di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, kata dia, karena saksi mengaku tak tahu atas kejadian penembakan yang menelan nyawa orang.
“Kami terus dalami kasus yang belum terungkap. Seperti pembunuhan di Galis kesulitannya ada beberapa saksi mengaku tidak tahu. Ada sekitar 21 saksi yang kami periksa,” ujar dia.
Sementara itu, selama 2022, secara keseluruhan kasus yang sudah terungkap di sebanyak 608 perkara. Paling banyak pencurian kendaraan Blbermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk kasus narkoba, sebanyak 71 pengeda dan 114 pemakai. Sementara Curat ada 143 kasus dan Curanmor 95 kasus,” kata dia. (MAHMUD/FAT/FAT)