KORANMADURA.COM – Sejak tahun ini, pupuk bersubsidi hanya tinggal dua jenis yaitu Urea dan NPK, sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Sementara pupuk ZA, SP-36, dan Petroganik sekarang sudah tidak lagi masuk dalam skema subsidi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Petrokimia Gresik telah menyediakan pupuk ZA Plus, Phosgreen, dan Petroganik Premium sebagai substitusi alternatif bagi petani yang membutuhkan.
Petrokimia Gresik juga menyediakan pilihan NPK Phonska Plus dan Urea nonsubsidi bagi petani yang jatah pupuk bersubsidinya sudah habis, atau bagi petani yang tidak mendapatkan jatah subsidi karena tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) atau tidak memenuhi persyaratan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo menjelaskan, pupuk nonsubsidi yang disediakan Petrokimia Gresik memiliki kandungan lebih lengkap sesuai dengan yang dibutuhkan tanaman.
“Dari sisi harga memang sedikit lebih tinggi dibandingkan pupuk subsidi, tapi hasil panen yang diperoleh petani bisa melimpah, sehingga pendapatan yang diperoleh juga akan lebih tinggi,” ujarnya.
Petrokimia Gresik tahun ini mendapatkan amanah penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 3,87 juta ton atau 49 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi Pemerintah di tahun 2022, yaitu 7,77 juta ton.
Jumlah yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik tersebut paling besar di antara anggota holding Pupuk Indonesia lainnya.
“Hingga bulan Desember ini kami optimis dapat menuntaskan tanggung jawab ini hingga 100 persen. Apalagi, akhir tahun ini banyak petani yang melakukan pemupukan. Ini adalah komitmen Petrokimia Gresik dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar dia, lebih lanjut.
Menurut Dwi pihaknya selalu siap mendukung ketercapaian ketahanan pangan nasional, dengan menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai regulasi dan pupuk nonsubsidi. Sebab pupuk merupakan salah satu agro input yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian di tengah keterbatasan lahan pertanian di Indonesia.
Oleh karena itu Dwi mengingatkan kepada distributor dan kios pupuk bersubsidi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah. Petrokimia Gresik tidak segan untuk menghentikan kerja sama distribusi apabila terdapat distributor dan kios yang tidak patuh pada aturan pemerintah.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga di tangan petani. Kalau menemukan pelanggaran, masyarakat dapat langsung melaporkanya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Petrokimia Gresik sendiri selama ini terus meningkatkan pengawasan distribusi melalui penerapan sejumlah sistem dan aplikasi digital, seperti Warehouse Management System (WMS) dan Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO).
“Kami ingin memastikan proses distribusi di seluruh lini yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Dengan digitalisasi sistem yang terintegrasi, diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dalam jaringan distribusi,” tambahnya. (*)