SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan nama-nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis, Kamis, 8 Desember 2022.
Pengumuman tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota PPK di Kabupaten Sumenep untuk Pemilu 2024 itu bernomor : 776/PP.04. 1-Pu/3529/2022.
Dari pengumuman yang ditandatangi Plt. Ketua KPU Kabupaten Sumenep Rahbini itu diketahui, calon anggota PPK Kabupaten Sumenep yang lulus seleksi tertulis dan berhak mengikuti seleksi wawancara jumlahnya perkecamatan tidak sama, yaitu antara 14 sampai 17 orang.
Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan, masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan mengenai rekam jejak calon anggota PPK Kabupaten Sumenep yang dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis.
Masukan dan tanggapan bisa disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri yang masih berlaku kepada Helpdesk Pembentukan Badan Adhoc KPU Kabupaten Sumenep, mulai pengumuman dikeluarkan sampai 10 Desember 2022.
“Atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Sumenep Jalan Asta Tinggi No. 99 Kebunagung di jam kerja, pukul 08.00 – 16.00 WIB.” Demikian disampaikan dalam pengumuman.
Sementara itu, tes wawancara terhadap calon anggota PPK Kabupaten Sumenep akan dilaksanakan pada Minggu sampai Selasa, 11 – 13 Desember 2022. FATHOL ALIF