JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta para jaksa mempersiapkan diri secara baik, sebelum KUHP yang baru saja disahkan efektif diberlakukan pada 2025.
Hal itu dikatakan Mahfud MD dalam Simposium Nasional “Peran Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana” yang diselenggarakan Komisi Kejaksaan RI, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis 8 Desember 2022.
Mahfud MD juga berpesan bagi para dosen yang turut hadir dalam kesempatan itu untuk mulai mengajarkan KUHP yang baru ini kepada para mahasiswa hukum di kampus masing-masing.
“Para dosen bisa mulai ajarkan dari sekarang. Kalau kejaksaan sudah mulai dari sekarang karena banyak yang berubah, bukan hanya materi hukumannya tapi konstruksi berpikir kepidanaannya sudah berubah,” jelas Mahfud MD.
Mahfud MD juga menegaskan, seusai KUHP disahkan, pemerintah melangkah secara cepat agar tidak hanya memperbaiki KUHP tetapi juga merevisi KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana).
“KUHP itu hukum materiilnya, KUHAP itu hukum proseduralnya yang berlaku sejak tahun 1958. Revisi KUHAP merupakan bagian penting dari politik hukum nasional kita. Artinya arah hukum yang harus dibuat untuk mencapai tujuan negara,” papar Mahfud.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak justru memuji peran Mahfud MD. dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum negara ini.
“Masalah hukum yang terjadi pada kasus FS telah membuka mata dan hati kita betapa pentingnya peranan seorang Menko yang bisa menjaga kepercayaan masyarakat, tidak terjadi anarkis, tidak terjadi instabilitas dan semua akhirnya berjalan pada roda koridor hukum yang relevan,” paparnya.
Ia melanjutkan, “Kami akui pada Pak Menko (Mahfud MD) bahwa Jaksa Agung sangat terbuka dan transparan untuk menerima semua rekomendasi dari Komisi Kejaksaan, dua penegak hukum yang dimiliki bangsa.”
“kita harapkan akan mengisi ruang kepercayaan yang tinggi pada negara hukum kita. Kami merasa dibantu oleh pak Menko dan Jaksa Agung untuk melakukan tugas itu dengan baik,” pungkasnya. (*)