JAKARTA, Koranmadura.com – Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 7 Desember 2022 pagi WIB adalah mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujianto alias Abu Muslim bin Wahid.
Kepastian itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mendatangi lokasi pada Rabu 7 Desember 2022.
“Dari hasil sidik jari dan kemudian juga kita lihat dari face recognition identik menyebut identitas pelaku Agus Sujianto atau Agus Muslim,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Badung, Rabu 7 Desember 2022.
Listyo Sigit Prabowo melanjutkan, “Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan dihukum 4 tahun, di bulan September atau Oktober 2021 bebas.”
Lebih lanjut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya terus mengikuti kegiatan Agus Sujianto.
“Tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti, namun demikian yang bisa dijelaskan. Pelaku terafiliasi JAD Bandung atau Jabar dan tim terus bekerja menuntaskan peristiwa terjadi,” sambungnya.
Agus Sujianto tewas dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astanan Anyar, Bandung Rabu 7 Desember 2022 pagi WIB. Selain menewaskan pelaku, ada korban lain dalam aksi ini, salah satunya adalah anggota kepolisian.
Tentang Agus Sujianto, dalam keterangan yang diterima media sebelumnya disebutkan bahwa Agus Sujianto sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.
Dia ditahan sejak 14 Maret 2017 dengan lama pidana kurungan penjara 4 tahun, sementara bebas pada 14 Maret 2021.
Dia terlibat dalam kasus pembuatan bom bersama Yayat Cahdiat alias Abu Salam, dengan bahan material bom dibeli dengan menggunakan situs online dan mempelajari tutorial pembuatan bom dari jejaring internet serta sisa bahan material bom masih tersisa di kos-kosan. (Sander)