PAMEKASAN, koranmadura.com – Ilham Wahyudi, warga asal Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak bisa mengambil uangnya di Bank BCA akibat diblokir atas permintaan KPK. Hal itu diketahui setelah dirinya mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan, Rabu, 25 Januari 2023.
Pihak BCA mengeluarkan kutipan surat berdasarkan permintaan KPK terkait dengan pemblokiran nomor rekening tersebut, tertanggal 16 Januari 2023. Permintaan KPK itu sebagaimana yang dimaksud dalam surat nomor R/ 35/DAK. 01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 prihal pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi, pada tanggal 13 Januari 2023.
Pemilik rekening, Ilham Wahyudi mengatakan, pihaknya timbul tanda tanya dengan diblokir nomor rekening tersebut, sebab pihaknya tidak melakukan proyek apapun dan manapun. Menurutnya, pihaknya sekitar 2015 dulu sempat berbisnis burung lovebird dan sempat menggunggah nomor rekening BCA pada waktu itu.
“Jadi begini mas, saya sempat berbisnis burung tahun lalu, namun sejak harga burung mulai turun maka saya tidak lagi jualan burung lovebird itu, dan sempat dulu mengunggah nomor rekening BCA di FB,” jelas Ilham Wahyudi, Jumat saat di konfirmasi melalui WhatsApp, 27 Januari 2023.
Ilham, panggilan akrab Ilham Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menyurati pihak KPK melalui pesan elektronik terkait dengan pengaduan tersebut. Hal tersebut berdasarkan saran yang diberikan oleh pihak BCA. Agar tidak diblokir.
“Uang yang ada rekening itu, Rp 2.457.545.47, ya ini saya ngutang ke temen buat persiapan istri melahirkn bulan 2 ini,” ujarnya. (SUDUR/ROS/VEM)