JAKARTA, Koranmadura.com – Fraksi PKB di DPR optimistis Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan jadi prioritas pembahasan di DPR sehingga bisa disahkan tahun ini.
Pasalnya, Presiden Jokowi juga menaruh perhatian penting pada RUU tersebut.
“Kami bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Sikap presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” ujar Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, Rabu 18 Januari 2023.
Sikap Presiden Jokowi, kata Luluk, patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU PPPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir.
“Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” ujarnya.
Luluk berharap fraksi-fraksi di parlemen segera merespons sikap tegas Jokowi ini dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR. Sikap itu kemudian disusul dengan proses pembahasan secara intensif.
“Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” katanya.
Menurutnya, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sangat penting segera disahkan karena ada sekitar lima juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan.
“Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Dan saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakkan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihapai oleh para PRT,” katanya.
Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan bahwa PRT mempunyai posisi sama sebagai warga bangsa yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem yang layak di lingkungan kerjanya.
Fraksi PKB, kata Luluk akan fight untuk Bersama mengawal dan membahas RUU PPRT. “Dengan demikian tahun 2023 ini RUU PPRT bisa segera disahkan,” pungkasnya.
Akhir tahun lalu, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sudah menginstruksikan Fraksi PKB DPR RI untuk mengawal tuntas pengesahan RUU PPRT.
Sikap ini disampaikan menyusul tertundannya pengesahan RUU PPRT selama 19 tahun terakhir. Sementara di sisi lain eksploitasi PRT seringkali terjadi. Tak jarang mereka menjadi korban penyiksaan maupun intimadasi dari induk semang mereka. (Sander)