JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan, pihaknya segera membangun 47 tower apartemen untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Apartemen ini akan menjadi rumah dinas bagi mereka yang sedang bertugas di IKN.
Basuki Hadimuljono mengungkapkan hal itu dalam keterangannya setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 30 Januari 2023.
“Perumahan ASN, TNI, dan Polri sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN, TNI, dan Polri. ASN ada 11 ribu, TNI-Polri sekitar 5 ribu,” ujar Basuki.
Lebih lanjut Basuk menjelaskan, pembangunan tower-tower ini ditargetkan dimulai pada Juni-Juli tahun 2023. Diharapkan bisa selesai tepat waktu sebagaimana sudah ditetapkan.
Basuki menambahkan, nanti apartemen untuk ASN, TNI dan Polri ini berstatus sebagai rumah dinas bagi para aparat yang bertugas.
“Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada yang tapak yang bisa dibeli. Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana,” imbuhnya.
Lebih jauh, Basuki yang sudah mengantongi kartu anggota PDI Perjuangan menjelaskan alasan pemilihan model hunian berupa apartemen adalah agar sesuai dengan konsep hutan kota atau forest city di IKN. Dengan konsep tersebut, pembangunan hunian tidak akan banyak memakan lahan.
“Sesuai dengan konsep forest city, kalau dia enggak (berbentuk) tower, dia makin menyebar. Ini kan supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” jelasnya.
Presiden Jokowi, kata dia, telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian tersebut. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.
“Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu,” lanjutnya.
Pembangunan apartemen tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp9,4 triliun. Adapun untuk pembiayaannya akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Yang ini, yang diputuskan, tadi (dari) APBN karena rumah dinas. (Nilainya) Rp9,4 triliun,” tandasnya. (BPMI Setpres/Sander)