JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional Ashabul Kahfi mengungkapkan, kenaikan dana setoran haji dilakukan mengikuti kebijakan yang diambil Pemerintah Arab Saudi.
Pasalnya, negeri Raja Salman itu menaikkan harga beberapa sektor pelayanan haji.
Hal itu diungkapkan Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 20 Januari 2023.
Dalam keterangannya itu, Ashabul Kahfi meminta, anggaran dana haji yang ada di BPKH harus dikelola dengan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan.
“Jika kita meneruskan kebijakan ‘penyaluran dana keuntungan’ investasi BPKH untuk menutupi kekurangan setoran haji sampai 50 persen. Makanya, kemenag mengusulkan agar penyaluran dana BPKH maksimal 30 persen, sisanya tetap dibebankan kepada jamaah,” ujarnya.
Namun, kata dia, usulan Kementerian Agama ini masih akan dikaji lebih lanjut oleh Panja Komisi VIII.
“Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi. Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat. Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antriannya masih panjang,” pungkasnya. (Sander)