PAMEKASAN, koranmadura.com – Rumah Sakit (RS) Waru, Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak bisa melayani pasien BPJS per 1 Januari 2023. Hal itu disebabkan kontraknya dicabut oleh BPJS karena tidak memenuhi standar pelayanan.
Standar pelayanan yang dimaksud di antaranya tidak adanya dokter spesialis anak dan sarana-prasarana ruang ICU yang tidak mencukupi.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur RS Waru, Nanang Suyanto. Menurutnya, saat ini sedang proses untuk memenuhi persyaratan agar bisa bekerjasama lagi dengan BPJS.
“Dan saat ini sedang dalam pengurusan SIP (Surat Izin Praktek) untuk bekerja di RSUD Waru,” jelas Nanang Suyanto, Senin, 2 Januari 2023.
Ditanya target kembali kerjasama dengan BPJS, mantan Kepala Puskesmas Teja itu mengusahakan minggu depan. “Mohon bantuan doanya, agar dimudahkan prosesnya,” ujarnya kepada wartawan koranmadura.com melalui via WhatsApp. (SUDUR/DIK)