JAKARTA, Koranmadua.com – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memastikan, Lukas Enembe tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Keputusan menggantikannya diambil agar Lukas Enembe lebih fokus ke masalah hukum yang sedang dihadapinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.
“Sdr. Lukas Enembe, Gubernur Papua, sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sesuai dengan aturan di internal kami,” demikian bunyi surat yang ditulis Herzaky Mahendra Putra dan diterima media ini di Jakarta, Rabu 11 Januari 2022.
Di jelaskankan lebih jauh, “Ini dilakukan agar Sdr. Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.”
Lebih lanjut Herzaky mengatakan bahwa Partai Demokrat mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“KPK dalam menangani kasus ini kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius,” pungkasnya.
Lukas Enembe sudah ditangkap KPK di Abepura, Selasa 10 Januari 2022 setelah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi.
Lukas Enembe juga sudah diterbangkan ke Jakarta pada hari yang sama dan sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan begitu tiba di Jakarta. (Sander)