JAKARTA, Koranmadura.com – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim memastikan, Komisi VIII akan menghitung semua faktor penting sebelum memutuskan besaran kenaikan biaya haji 2023.
Meski demikian, dia memastikan kenaikan biaya haji sulit dihindarkan guna menjaga agar dana haji yang dikelola BPKH tidak habis dalam beberapa tahun mendatang.
“Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. Insya Allah apa pun keputusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jamaah haji,” katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 20 Januari 2023.
Sejauh ini pemerintah mengusulkan biaya haji naik menjadi Rp 69 juta. Sementara menurut, Luqman Hakim, kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung jemaah tidak boleh lebih dari Rp 55 juta.
“Angka Rp 69 juta itu usulan pemerintah. Nanti akan dibahas secara mendalam bersama Komisi VIII DPR. Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta,” jelasnya.
Dia menambahkan, “Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jamaah. Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70% : 30% antara biaya yang ditanggung jamaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH.”
Lebih jauh Luqman Hakim menjelaskan bahwa tujuan kenaikan ini adalah untuk mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan.
“Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jamaah haji yang menunggu antrean berangkat. Karena itu, negara harus memastikan setiap calon jamaah haji yang sudah memberikan setoran awal dan dananya dikelola BPKH dapat berangkat haji pada saatnya nanti,” jelasnya.
Dia meneruskan, “Jika tidak dilakukan kenaikan, artinya tetap Rp 39 juta biaya yang ditanggung jamaah, diperkirakan tidak sampai 10 ke depan, BPKH akan collaps alias bangkrut.”
Dana yang dikeluarkan BPKH pada haji 2022 terlalu besar karena Pemerintah Arab Saudi tiba-tiba menaikkan sejumlah biaya haji hanya satu minggu sebelum kloter pertama Indonesia berangkat. (Sander)