JAKARTA, Koranmadura.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai, sudah waktunya sistem pemilu Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup.
Pasalnya, sistem ini lebih sederhana, menghemat anggaran negara, dan tetap menjamin akuntabilitas hasil pemilu.
Dalam akun twitter resminya, Kamis 12 Januari 2023, Hamdan Zoelva mengungkapkan, dari empat kali pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka, terbukti tidak ada dampak perbaikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Demikian juga akuntabilitas wakil rakyat yang terpilih yang diharapkan menjadi keunggulan dari sistem proporsional terbuka, juga tidak terbukti,” ujarnya.
Justeru yang terbukti, kata mantan anggota DPR dari Partai Bulan Bintang itu, adalah kuasa uang dan oligarki menjadi lebih kuat.
“Hal itulah yang dikhawatirkan oleh para founding fathers/mothers bahwa sistem demokrasi liberal melanggengkan kekuasaan kapitalisme,” ungkapnya.
Dampak dari berkuasanya modal pada pemilu adalah munculnya nafsu mengakumulasi modal ketika menjabat. Ini, kata dia, yang menyebabkan banyaknya wakil rakyat yang harus berurusan dengan korupsi dan ditangkap KPK.
Sistem proporsional terbuka, lanjut Hamdan Zoelva juga sangat rumit dan sangat berat bagi para penyelenggara pemilu dan pemborosan uang negara karena biaya yang besar tidak bisa dihindari.
Sementara dengan sistem proporsional tertutup maka proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara menjadi lebih sederhana, biaya lebih murah, dan prinsip demokrasi tetap dipertahankan, serta akuntabilitas pemerintah tetap bisa dijaga.
“Dengan perubahan sistem ke proporsional tertutup, memberi jalan bagi penyederhanaan penyelenggaraan pemilu yang sekarang seperti sebuah organisasi pemerintahan tersendiri dengan biaya luar biasa,” kata Hamdan Zoelva. (Sander)