JAKARTA, Koranmadura.com – Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai, rencana delapan partai politik (parpol) berkoalisi untuk melawan PDI Perjuangan hanyalah manuver politik untuk memengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Andreas Hugo Pareira mengungkapkan hal itu di Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. Ia mengomentari gagasan delapan Parpol yang ingin berkoalisi untuk melawan PDI Perjuangan.
Ke-8 parpol itu adalah mereka yang mendukung sistem proporsional terbuka dalam pemilu. Sementara sistem tersebut sedang dilakukan uji material di MK oleh sejumlah kelompok masyarakat.
“Kalau itu berkaitan dengan sidang di MK soal Proporsional Terbuka/Tertutup, lebih tepatnya kita sebut sebagai manuver politik utk mempengaruhi MK,” kata Andreas Hugo Pareira.
Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu meneruskan, “Apakah MK akan tepengaruh? Kita lihat saja nanti. Tetapi percayalah, setelah keputusan MK pasti yang dimksud “koalisi” akan bubar.”
“Karena setelah itu, kepentingan parpol-parpol sudah berbeda lagi. Sehingga sebaiknya jamgan “latah” menggunakan istilah yang kemudian menyesatkan,” imbuhnya.
Lebih jauh tentang koalisi, Andreas Hugo Pareira menjelaskan bahwa dalam sejarah politik kepartaian di Indonesia, tidak pernah ada koalisi, apalagi koalisi permanen sebagaimana arti dan maksud suatu koalisi dalam terminologi literatur demokrasi dan kepartaian.
“Karena memang kebanyakan partai tidak didasari landasan ideologis yang kuat. Sehingga yang ada lebih bersifat kerja sama-kerja sama proyek jangka pendek yang lebih bersifat pragmatis,” pungkasnya. (Sander)