SUMENEP, koranmadura.com – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.
Oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melecehkan sejumlah siswanya ialah M, warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Perilaku bejat M terbongkar setelah salah seorang korban melaporkan kelakuan oknum guru tersebut ke aparat desa, yang kemudian dilanjutkan dilaporkan ke Polsek Kangayan.
Kapala Seksi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menuturkan Polsek Kangayan berhasil mengungkap kasus tersebut pada 13 Januari 2023 lalu. “M ditetapkan sebagai tersangka 14 Januari lalu,” ujarnya, Rabu, 18 Januari 2023.
Menurut Polwan yang akrab disapa Widi itu, tersangka melancarkan aksinya pada saat jam pelajaran berlangsung. Modusnya, tersangka memanggil korban-korbannya ke ruang guru.
Di situ mereka kemudian diancam akan dikasi nilai jelek dan tidak akan dinaikkan kelas, jika tidak mau mengikuti kemauan bejat tersangka.
“Untuk saat ini, yang melaporkan terkait dengan kejadian pelecehan seksual ini sebanyak 10 orang, yang sudah laporan. Ini akan kita kembangkan lagi. Karena siswa-siswanya sudah banyak yang lulus,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, M dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (FATHOL ALIF/DIK)