JAKARTA, Koranmadura.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Jimmy Z Usfunan menilai, sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon legislatif memicu terjadinya memicu keresahan sosial di masyarakat dan menciptakan konflik horizhontal.
Pendapat itu dikemukakannya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu 4 Januari 2023.
“Banyaknya suara tidak sah memunculkan sikap apatisme masyarakat nantinya dalam memilih pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang, karena khawatir sudah menggunakan hak pilih, namun suaranya terbuang begitu saja,” ujar Jimmy Z Usfunan.
Sistem proporsional terbuka, kata dia, juga membuat para calon anggota legislatif (caleg) mengeluarkan biaya besar.
Sistem itu juga meningkatkan ketegangan kompetisi, bahkan berujung konflik dengan teman sendiri di partai yang sama. Dia menyebut, pada Pemilu 2019, terjadi penganiayaan terhadap sesama calon dari satu partai dalam pemilihan anggota DPR RI satu dapil di Provinsi Jawa Timur dan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Keresahan sosial lainnya akibat sistem proporsional terbuka ini, kata dia, adalah banyak lagi calon legislatif yang gagal mengalami depresi, gangguan jiwa, bahkan bunuh diri seperti yang terjadi pada 2019.
“Apalagi besarnya modal yang digunakan, dengan asumsi yang besar menjadi pemenang, sementara caleg yang lain juga berani melakukan adu modal. Akibatnya cost politic menjadi makin besar, menjadikan para calon akhirnya rela berutang atau bahkan menggadaikan rumah dan barang-barang berharga lainnya demi kemenangan,” kata Jimmy.
Secara faktual jika ditelusuri, menurut Jimmy, banyak anggota DPR RI serta anggota dewan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menggadaikan SK jabatannya ke bank pascadilantik.
Sementara bagi pemilih, menurut Jimmy, mereka akan kembali kebingungan dalam melakukan pencoblosan, seperti pada 2019 lalu karena terlalu banyaknya surat suara.
Pada Pemilu 2019 lalu ada lima surat suara yakni Surat Suara Presiden/Wakil Presiden, Surat Suara Anggota DPR, Surat Suara Anggota DPD, Surat Suara Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (Sander)