JAKARTA, Koranmadura.com – Presiden Jokowi menilai, penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya seusai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di Abepura, selanjutnya diterbangkan ke Jakarta lewat Manado.
Sesampai di Jakarta, kesehatan Lukas Enembe diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan untuk sementara dirawat di sana. (BPMI Setpres/Sander)