JAKARTA, Koranmadura.com – Presiden Jokowi menegaskan bahwa kenaikan biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joowi di Jakarta, Selasa 24 Januari 2023 terkait wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama.
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media seusai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta.
Menurut Presiden Jokowi, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.
“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden Jokowi.
Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp 69.193.733 per orang. Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per orang. (BPMI Setpres/Sander)