PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa memastikan pelaksanaan pilkades serentak di 15 desa pada tahun 2023 ini.
Kepala Desa DPMD Pamekasan, Fathorrohman mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan pelaksanaan pilkades tahun 2023 ini sebab belum ada surat dari kementerian, apakah bisa dilaksanakan atau ditunda.
“Kita masih menunggu surat dari Kemendagri terkait adanya moratorium pelaksanaan pilkades (sampai Pemilu 2024),” katanya, Rabu, 18 Januari 2023.
Kemudian, kalaupun sudah ada kepastian dari Kemendagri, menurut dia pihaknya sebagai Tim Kabupaten masih harus melakukan pembahasan dengan Forkopimda.
Oleh karena itu, menurutnya, tidak benar adanya pemberitaan atau isu yang muncul mengenai pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan tahun 2023.
“Jadi apakah akan pilkades serentak dilaksanakan tahun 2023 atau ditunda, itu masih belum ada statement (dari pihaknya). Karena kami masih menunggu,” tambahnya.
Sekadar diketahui, 15 desa di Pamekasan yang akan menggelar pilkades serentak jika digelar pada tahun 2023, yaitu Desa Bulangan Haji, Desa Ambender, Desa Bangsereh, Desa Bujur Tengah, Desa Tamberu, dan Desa Tagangser Daya.
Kemudian, Desa Toket, Desa Billa’an, Desa Pangbetok, Desa Panaguan, Desa Pademawu Barat, Desa Jarin, Desa Banyupelle, Desa Palengaan Laok, dan Desa Kacok. (SUDUR/FAT/DIK)