JAKARTA, Koranmadura.com – Wacana yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan Gubernur akhirnya mendapat tanggapan juga dari Presiden Jokowi.
Menanggapi wartawan di Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis 2 Februari 2023, Presiden Jokowi mengungkapkan, usulan Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, perlu dikaji secara mendalam.
Lebih lanjut Presiden Jokowi mengungkapkan, selain perlu pengkajian mendalam, usulan penghapusan jabatan gubernur ini juga butuh kalkulasi matang. Termasuk di dalamnya tentang efisiensi serta bagaimana rentang kontrol pemerintah dari pusat ke kabupaten/kota.
“Tapi perlu semua kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya ke bupati/walikota terlalu jauh span of control-nya harus dihitung. Semua harus dihitung,” tegas Presiden Jokowi.
Namun sebagai sebuah gagasan, usulan Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dinilai Presiden Jokowi sebagai sesuatu yang sah-sah saja dalam negara demokrasi.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu ini negara demokrasi boleh-boleh saja namanya usulan,” jelas Presiden Jokowi.
Wacana penghapusan jabatan gubernur pertama kali dilontarka Muhaimin Iskandar ke ruang publik. Menurutnya, keberadaan gubernur tidak efektif.
“PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari. Karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi,” kata Cak Imin saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin 30 Januari 2023.
“Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan,” sambungnya. (Sander)