SAMPANG, koranmadura.com – Pemukiman di area perumahan masih menjadi titik rawan tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor). Baru-baru ini, beredar video seorang maling motor tertangkap warga di Perum Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.
Salah seorang maling berinisial BF (17), warga asal Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, ditangkap warga karena kedapatan mencuri sepeda motor jenis Honda Beat di sebuah indekos.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Sujianto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa seorang maling sepeda motor diamankan oleh warga setempat.
Pihaknya menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 31 Januari 2023 kemarin. Kala itu, korban memarkirkan satu unit motor Honda Beat di dalam garasi indekos dalam kondisi terkunci setir pada Senin, 30 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 wib, pada sore harinya. Kemudian korban beristirahat dan tertidur pulas di kamar lantai dua.
“Saat hendak beristirahat, kondisi pagar kos sudah terkunci dengan gembok. Kemudian Selasa, keesokan harinya, pada dini hari, sekitar pukul 01.30 wib, korban terbangun karena mendengar di luar kos ada banyak orang. Korban turun, dan melihat sepeda motor milik korban yang di garasi sudah hilang, dan kunci gembok pagar kos ditemukan dalam keadaan rusak,” kata Ipda Sujianto, Sabtu, 4 Februari 2023.
Kemudian setelah korban turun dari kamar indekos, Ipda Sujianto lanjut menceritakan, korban diberitahukan oleh warga setempat bahwa sepeda motornya telah ditemukan karena sepeda korban sempat digondol maling yang berjumlah dua orang pelaku.
“Satu pelaku berhasil diamankan oleh warga, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur. Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)