PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam, belum bisa memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades perlu mempertimbangkan banyak aspek. Salah satunya, ketersediaan anggaran.
“Banyak aspek yang kami pertimbangkan agar pelaksanaan sesuai regulasi,” kata Baddrut Tamam, Jumat, 24 Februari 2023.
Mas Tamam, begitu Bupati Pamekasan disapa menuturkan pelaksanaan Pilkades sempat direncanakan digelar Desember 2023, dan anggaran yang disepakati Timgar eksekutif dan legislatif Rp500 juta. “Mengenai kekurangan anggaran, bisa ditutupi saat perubahan APBD,” ucapnya.
Namun dalam perjalanan, terdapat regulasi baru yang mengharuskan pelaksanaan Pilkades dimajukan atau dilaksanakan sebelum November 2023. Oleh karena itu, perlu pembahasan ulang untuk menambah anggaran.
“Karena banyak hal, kepastian pelaksanaan Pilkades belum bisa diputuskan,” ungkapnya.
Terakhir, Mas Tamam menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama Forkopimda untuk merumuskan pelaksanaan Pilkades.
“Pada prinsipnya, kami komitmen memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan Pilkades,” terangnya. (RIDWAN/DIK)