SUMENEP, koranmadura.com – Menteri Koordinator Politik Hukun dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD diminta angka bicara soal masa jabatan kepala desa, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Talk Show di Kabupaten Sumenep, Kamis, 2 Februari 2023.
Permintaan itu disampaikan oleh salah seorang kepala desa di kabupaten paling timur Pulau Madura, saat sesi tanya jawab dalam acara yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
“Saya sejauh ini masih belum mendengar statemen dari Bapak Menko Polhukam tentang masa jabatan (kepala desa) yang beberapa waktu lalu kita sampaikan di gedung dewan (DPR RI). Saya ingin tahu sekarang statemen Pak Mahfud tentang masa jabatan yang kami perjuangkan,” katanya.
Menjawab permintaan tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa, saat ini yang terkait masa jabatan kepala desa masih terus dikaji. Pemerintah belum sampai pada kesimpulan setuju atau tidak.
“Karena itu nanti menyangkut banyak hal. Misalnya masalah politiknya, itu nanti Menteri Dalam Negeri yang menangani. Kemudian masalah organisasi pemerintahannya, itu Menpan RB. Masalah keuangannya nanti Menteri Keuangan,” paparnya.
Oleh karena itu, sambungnya, persoalan masa jabatan kepala desa itu tidak bisa langsung dijawab bisa atau tidak bisa. Sebab di kalangan DPR sendiri juga masih ramai, ada yang setuju dan tidak. Begitu juga di kalangan masyarakat.
“Oleh sebab itu, kita pelajari ini sebaik-baiknya. Karena ini menyangkut soal kita semuanya. Tetapi, pasti pemerintah ini mengolah,” tegas dia.
Mahfud mengungkapkan, soal tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa sementara ini masih diolah oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Nanti kalau sudah mengerucut, lalu Menpan RB, sesudah itu kemudian Keuangan. Kalau sudah ketemu itu semua, nanti DPR. Kalau di pemerintah belum ada yang menolak, dan belum ada yang menyatakan oke. Nanti kita bahas sama-sama,” kata Mahfud, menambahkan. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)