SAMPANG, koranmadura.com – Garda Kawal Sampang (GKS) melaporkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022 di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates. Laporan tersebut dilakukan secara tersurat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang
Penggagas GKS, H. Moh. Tohir mengatakan penyerahan laporan tersurat atas dugaan korupsi ke Kejari setempat setelah lembaganya mendapatkan pengaduan dari masyarakat Desa Lar Lar, beberapa waktu lalu.
“Pengaduan itu mengenai dugaan penyalahgunaan DD dan BSPS tahun 2022. Setelah mendapat aduan itu, kami langsung tindak lanjuti dengan melaporkan ke Kejari,” katanya, Senin, 13 Februari 2023.
H. Tohir sapaan akrabnya membeberkan, beberapa laporan yang terdapat dugaan yang mengarah pada unsur korupsi di antaranya pengerjaan dua pembangunan jalan rabat beton yang difungsikan untuk petani yang bersumber dari DD tahun 2022.
Kemudian program pembangunan bedah rumah sebanyak 60 unit dari Program BSPS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Selain itu terkait pembelanjaan peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi pengelolaan pertanian dan penggilingan padi atau jagung), program itu diduga fiktif,” bebernya.
Ditambahkan Sekretaris GKS Abdul Azis, adapun pelaporan tersebut diakuinya juga dengan menyertakan dengan sejumlah bukti-bukti agar pelaporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak Kejari setempat.
“Pada intinya, biarkan Kejaksaan mengkaji terlebih dahulu laporan kami, dan segera dilakukan penyelidikan terhadap beberapa program diduga fiktif yang ada di Desa Lar Lar. Kalau dugaan itu benar adanya, diharapkan pihak Kejari segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Achmad Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan dari salah satu pegiat di Sampang.
“Iya, tadi dari GKS datang ke kantor menyerahkan berkas laporan,” singkatnya. (MUHLIS/DIK)