JAKARTA, Koranmadura.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur baru sebatas gagasan. Dan, DPR masih akan mengkaji gagasan tersebut.
“Sebagai sebuah gagasan, ini juga mungkin perlu juga dikaji. Menyangkut usulan dari Cak Imin yang menyatakan bahwa fungsi gubernur itu cuma administratif dan lain sebagainya untuk efisiensi dan lain-lain,” kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023 sebagaimana dilansir dpr.go.id.
Ia menyebut kajian peniadaan jabatan gubernur sebagaimana yang digulirkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar perlu dilakukan terkait dengan efektivitas fungsinya.
Dasco juga menyebut untuk merealisasikan gagasan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur juga dibutuhkan proses yang harus diputuskan bersama-sama oleh pemangku kepentingan terkait.
“Selain kajian, ini juga harus diputuskan bersama-sama sehingga pada saatnya mungkin ada pembahasan yang serius soal itu yang nanti kita akan ikuti bagaimana perkembangannya,” sambung Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Korkesra DPR RI Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
Peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.
“Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli. Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah ” kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta. (Sander)