JAKARTA, Koranmadura.com – Anggota Indonesia Police Watch (IPW) Arianto Hulu secara resmi melaporkan kasus pemukulan dan perampasan telepon genggam miliknya oleh aparat keamanan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) kubu Zainal Abidinsyah Siregar yang terjadi di Malili, Luwu Timur, Sulsel, Jumat 10 Februari 2023 ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregistrasi dalam laporan polisi bernomor: LP/B/0096/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 Februari 2023 dengan dugaan pidana pengeroyokan dan/atau perampasan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan/atau pasal 368 KUHP dengan terlapor dalam lidik.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta Senin 13 Februari 2023, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, peristiwa pemukulan itu di Desa Harapan, Lampia, Malili, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 13.30 WITA tersebut. Peristiwa itu terjadi saat ada keributan antara kelompok massa warga yang menolak lahan Zubair dijadikan akses jalan truk yang mengangkut ore nikel untuk dibawa ke lokasi pengapalan PT CLM pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar dengan pihak keamanan PT CLM.
Kasus ini direkam menggunakan telepon genggam oleh Arianto Hulu. Melihat itu, salah satu karyawan PT CLM meneriaki Arianto dan bahkan memukulnya. Dengan kondisi itu, Arianto lari menjauh sambil berteriak minta tolong namun tetap dikejar.
Saat itu, ada aparat polisi yang menangkap Arianto dengan memiting bagian leher dan kedua tangan dipegang sehingga leluasa bagi orang lain memukul dan merampas handphone Arianto yang ada di saku celana.
“Saat situasi demikian, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora yang baru datang di lokasi keributan langsung memerintahkan, ‘tangkap, tangkap, tangkap’ sambil menunjuk ke Arianto dan disuruh dibawa ke Polres Luwu Timur. Karena, Arianto membawa mobil sendiri maka dia menuju Mapolres Luwu Timur,” kata Sugeng Teguh Santoso .
Lebih jauh Sugeng Teguh menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kapolres tersebut, Arianto menjelaskan kalau HP-nya dirampas dan Kapolres berjanji akan mengembalikan. Pada malam harinya, HP Arianto dikembalikan melalui orang suruhan Kapolres Luwu Timur bernama Ahmad.
“Yang menyakitkan, saat orang suruhan Kapolres itu menyerahkan HP, Arianto disuruh membuka kata sandi dan setelah terbuka Ahmad memegang HP Arianto untuk melihat apakah ada anggota polisi yang difoto atau direkam. Setelah dikembalikan ke Arianto, ternyata dokumen yang ada di HP Arianto itu hilang semua,” ujarnya.
Sugeng Teguh berjanji akan mengawal kasus ini ke ranah pidana dan melaporkannya secara resmi ke Propam Polri atas keberpihakan, ketidakprofesionalan, dan pembiaran pengeroyokan dan perampasan barang milik Arianto.
Arianto, kata Sugeng Teguh diberi tugas khusus oleh IPW untuk melakukan pemantauan di lokasi atas dugaan keberpihakan polisi pada sengketa perdata kepemilikan saham PT CLM. (Sander)