JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II.
Namun Said Abdullah meminta Kementerian Keuangan untuk melanjutkan langkah ini dengan melakukan koreksi ke dalam. Caranya, dengan menertibkan semua pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Termasuk memproses Rafael Alun Trisambodo secara hukum bila melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Said Abdullah di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023 menanggapi langkah cepat Sri Mulyani yang menindak tegas terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alin Trisambodo dicopot dari jabatannya karena tindak kekerasan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
“Kemenkeu harus memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan, termasuk dugaan dari netizen terhadap sebagian harta yang tidak dilaporkan ke LHKPN. Masuknya aparat penegak hukum ini untuk menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi Ditjen Pajak,” kata Said Abdullah.
Said Abdullah juga meminta Kementerian Keuangan untuk menindak secara hukum Rafael Alun Trisambodo bila ada indikasi dia melanggar hukum terkhusus tindak pidana korupsi, pajak, pencucian uang, atau lainnya.
“Memastikan tata kelola good governance dijalankan oleh Kementerian Keuangan. Pengawasan kedalam harus lebih diintensifkan. Untuk meminimalisir berbagai kejadian fraud yang terjadi di lingkungan Kemenkeu,” kata Said Abdullah lagi.
Pada bagian lain, Said Abdullah mengajak masyarakat untuk tetap membangun kepercayaan terhadap petugas pemungut pajak. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan sangat serius menegakkan disiplin semua anak buahnya.
Dengan penegakan disipilin diharapakan dapat membersihkan institusinya dari berbagai tindakan menyimpang dari oknum pegawai.
“Hal ini penting sebab pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang strategis bagi penyelenggaraan negara dan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Said Abdullah. (Sander)