SUMENEP, koranmadura.com – Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggerebek dan meringkus lima orang saat tengah bermain judi kartu domino pada Sabtu, 25 Februari 2023, dini hari.
Kasi Humas Polres Sumenep¸ AKP Widiarti mengungkapkan kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial A (44), R (50), S (36), M (45) dan B(55).
Menurut Polwan yang karib disapa Widi itu, kelima orang tersebut berasal dari Kecamatan Dasuk. Kelimanya ditangkap saat bermain di rumah tersangka M, warga Desa Bringin, Kecamatan Dasuk.
Selain menangkap lima orang, lanjut mantan Kapolsek Sumenep Kota ini, di tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga berhasil sejumlah barang bukti. Termasuk uang tunai.
“Barang bukti (BB) yang diamankan yaitu berupa uang sebesar Rp349.000 serta satu set kartu domino,” papar dia, lebih lanjut.
Saat ini, kelima tersangka tersebut telah ditahan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. (FATHOL ALIF/SOE)