JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung sebagai saksi pada Kamis 9 Februari 2024.
Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Alasannya, Johnny G Plate mendampingi Presiden Jokowi menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara pada Kamis 9 Februari 2023 pagi.
Sementara sore hari yang sama Johnny G Plate mewakili pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR. Agendanya membahas penjelasan pemerintah terhadap RUU Perubahan Kedua UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Pada pagi hari ini saya berkordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI, dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 9 Februari 2023.
Tim penyidik, kata Sumedana, menjadwalkan ulang pemeriksaan Johnny G Plate pada Selasa 14 Februari 2023 mendatang.
Terkait kasus yang menerpa Johnny G Plate yang juga Sekjen Partai Nasdem itu, Presiden Jokowi pun angkat bicara.
Menjawab wartawan seusai mengikuti peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara, Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
“Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” ujar Presiden Jokowi singkat. (Sander)