SAMPANG, koranmadura.com – Oknum guru berinisial AF yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyodomi siswanya ternyata ditahan oleh penyidik Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.
Penahanan terduga oknum guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur itu dilaporkan oleh warga atas nama Achmad Rifa’i, dengan nomor laporan polisi yaitu LP/B/6/I/2023/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Januari 2023 lalu.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto saat dikonfirmasi membenarkan penahanan oknum guru ASN berinisial AF tersebut. Menurutnya, setelah cukup alat bukti, AF dilakukan penahanan pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu.
“Iya benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap terlapor AF,” ujar Ipda Sujianto, Selasa, 21 Februari 2023.
Lanjut Kasi Humas Polres Sampang menceritakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru AF terhadap anak laki-laki di bawah umur itu terjadi pada Juli 2022 lalu sekira 08.00 wib, di sebuah rumah di Jl. Barisan Indah Kel. Gunung Sekar. Saat itu, korban dituduh terlapor memiliki penyakit kelamin. Dalam kondisi itu kemudian terlapor memanfaatkannya terhadap korban.
“Peristiwa itu dilakukan berulangkali terlapor. Sehingga korban pun mengalami syok dan malu terhadap lingkungannya,” katanya.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi yang sempat menaungi terduga guru AF mengaku belum mengetahui adanya informasi penahanan AF oleh Polres Sampang. Namun pihaknya mengaskan bahwa guru AF telah dimutasi pada awal Februari 2023 lalu, setelah mendapat surat jawaban berupa punishment dari Disdik Pemprov Jatim.
“Kalau AF sudah ditahan, saya belum mendengarnya. Memang awal Januari 2023 lalu, ada warga yang hendak melaporkan ke Polisi. Nah setelah itu, kami tidak memantaunya kembali. Apalagi yang bersangkutan telah di mutasi ke Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Oknum guru ASN AF merupakan mantan tenaga pendidik di SMKN 1 Sampang. Setelah terjadi dugaan pelecehan seksual dengan menyodomi muridnya, kemudian menjadi viral dan perbincangan di sejumlah kalangan masyarakat karena dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Sampang. Akibat peristiwa itu, AF sempat dinonjobkan dan dimutasi ke wilayah Kabupaten Bangkalan. (MUHLIS/ROS/VEM)