SAMPANG, koranmadura.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak didik oleh oknum guru yang berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) di SMKN 1 Sampang, Madura, Jawa Timur, ternyata terus bergulir hingga mendapat sanksi mutasi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi saat dikonfirmasi membenarkan pasca terjadinya dugaan pelecehan tersebut, oknum guru berinisial AF kini telah dimutasi ke luar daerah Kabupaten Sampang, yakni ke wilayah Kabupaten Bangkalan.
“Sudah dimutasi ke Bangkalan, tapi saya lupa di daerah kecamatan mana di Bangkalan,” ujarnya kepada koranmadura.com, Senin, 20 Februari 2023.
Ali Afandi menyampaikan, semenjak adanya dugaan peristiwa itu, pihaknya telah berkirim surat kepada Disdik Provinsi Jatim sebagai upaya tindak lanjutnya. Setelah mendapat jawaban dari Disdik Provinsi, guru AF kemudian dilakukan mutasi.
“Waktu itu saya laporkan, dan kemudian diproses dan sudah ada jawabannya. Setelah surat itu keluar, ya langsung dimutasi ke Bangkalan. Kalau tidak keliru awal Februari 2023 lalu sudah pindah,” paparnya. (MUHLIS/DIK)