BANGKALAN, koranmadura.com – Keinginan tidak melalu searah dengan realita, Pemerintah desa Martajasah, Kabupaten Bangkalan, Madura, berencana membangun wisata desa. Namun, hal ini terkendala status lahan.
Kepala Desa Marjasah, H. Rahmad menyampaikan, pihaknya memiliki misi memajukan desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Salah satunya, dimulai dengan pembangunan wisata desa di pinggir laut.
“Di desa kami sangat potensi dibangun wisata di pinggir laut, pemandangannya cocok untuk anak muda zaman sekarang, juga jangkauan dekat dengan kota,” kata dia, Selasa, 28 Februari 2023.
Namun demikan, harapan besar ingin membuka lapangan pekerjaan untuk warga desa setempat, lahan yang dibangun wisata terletak di pinggir laut malah diklaim oleh Perusahaan Umum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani).
“Jadi pembangunan wisata di desa kami tersendat,” kata dia.
Dia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan status lahan yang milik Perhutani tak bisa dimanfaatkan oleh desa. Sebab, pembangunan wisata desa ini bukan untuk personal atau kelompok, melainkan statusnya milik pemerintah.
“Semoga harapan kami didengar oleh pemerintah, sehingga ada kebijakan yang baik,” ujar dia.
Sementara Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan, seharusnya lahan milik pemerintah yang dimanfaatkan pemerintah tak jadi persoalan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhutanan.
“Karena ini potensi wisata sangat mendukung kemajuan desa,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)