PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
HET pupuk bersubsidi yang tertuang dalam SE Bupati nomor 188/604/432.013/2022, pupuk urea Rp. 2.250.00 kg, pupuk NPK RP. 2.300.00 kg, pupuk NPK Formula khusus Rp. 3.300.00 kg.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Slamet Supriyadi mengklaim, telah menyampaikan SE itu kepada masing-masing kios pupuk di Pamekasan.
“Jika ada kios menjual pupuk bersubsidi di atas HET, kami akan pecat,”, kata Slamet Supriyadi, Sabtu, 11 Februari 2023.
Slamet meminta, semua pihak untuk mengawasi distribusi pupuk, sekaligus melaporkan KE Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) jika dijual di atas HET.
“Kami mendukung petani, silahkan jika ada temuan di bawah laporkan, jika terbukti nanti akan dipecat,” tandasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)