PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja bagi guru ngaji di Pamekasan.
Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin mengatakan program jaminan itu bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Fattah, begitu ia disapa, ada dua jaminan yang diberikan Pemkab kepada guru ngaji, yaitu kematian dan kecelakaan kerja.
“Jaminan kematian Rp 42 juta dan kematian karena kecelakaan kerja Rp 70 juta,” kata Fattah, Sabtu, 11 Februari 2023.
Lebih dari itu, lanjut Fattah menjelaskan, anak guru ngaji yang meninggal mendapatkan beasiswa, dari SD hingga perguruan tinggi, nominal yang akan diterima Rp 134 juta.
“Yang membayar iuran BPJS ketenagakerjaan Pemkab Pamekasan, nanti yang akan menerima ahli waris,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)