SURABAYA, Koranmadura.com – Pelaksana Tugas PDD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah menerima ratusan koordinator wilayah dan Kabupaten/Kota Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Surabaya akhir pekan lalu. Mereka ingin memberikan aspirasinya kepada partai banteng moncong putih tersebut.
Dalam pertemuan ini, Said Abdullah didampingi jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim seperti Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim H Budi Sulistyono, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari, serta segenap Pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim.
Hadir juga Ketua DPRD Jatim yang sejak awal memiliki perhatian terhadap para pendamping PKH di Jawa Timur, Kusnadi.
Politisi Senior PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR ini menegaskan mengentaskan kemiskinan adalah bagian dari tugas ideologis PDI Perjuangan. Karena itu juga mendengar dan memperjuangkan aspirasi para pendamping PKH juga adalah tugas ideologis partai.
Sebab alokasi APB tahun ini saja untuk berbagai program pengentasan kemiskinan mencapai lebih dari Rp 400 triliun. Bahkan lebih dari Rp 600 triliun belanja APBN untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan rakyat.
“Harusnya bisa memperbaiki nasib rakyat kita, terutama dari kalangan rumah tangga miskin. Besok (18 Februari 2023 kemarin), kami DPD PDI Perjuangan Jatim akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh jajaran struktural partai di tingkat kabupaten dan kota, Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jatim dan seluruh kabupaten/kota se Jatim, termasuk dengan para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan se Jatim. Kami akan konsolidasikan aspirasi kawan kawan dengan mereka,” ungkap pria asal Sumenep itu.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah perwakilan pendamping PKH itu menyampaikan aspirasi mereka kepada DPD PDI Perjuangan Jatim. Salah satu Korwil Pendamping PKH Jatim, Agus Sudradjat mengungkapkan, mereka sudah bekerja sebagai pendamping sejak program PKH dijalankan pada 2007. Artinya program ini berjalan lebih dari 17 tahun.
Namun sayangnya, status kerja pendamping PKH masih belum berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketidakpastian status kerja para pendamping PKH ini membuat Agus Sudradjat dan rekan-rekannya menerima resiko putus kontrak tahunan.
“Ancaman pengangguran adalah mimpi buruk baik para pendamping PKH. Kami selama ini mewakafkan waktu kami untuk total mengurus pekerjaan yang memang kami anggap mulia ini. Dan kami tidak menyediakan waktu untuk bekerja yang lain. Kami konsentrasi penuh, sehingga kalau kontrak tidak diperpanjang, tentu akan menyulitkan masa depan kawan kawan,” kata Agus.
Pendamping PKH lainnya, Agus Suryo Pramono dari Korwil 4 Jatim menyampaikan, saat kerja di lapangan mereka seringkali dipersoalkan secara hukum. Padahal mereka bukan vendor pengadaan barang bantuan PKH.
Jika nilai bantuan dianggap tidak mencerminkan nilai barang atau tidak setara dari nominal yang semestinya, seringkali mereka menjadi sasaran ancaman LSM. “Sering kali kami diancam, dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Dia meneruskan, “Bagi rekan-rekan pendamping PKH yang tidak mengetahui seluk beluk hukum, ancaman ini tentu menggelisahkan. Padahal konsentrasi kerja kami hanya memastikan program tersebut berjalan dengan baik, dan diterima oleh para penerima manfaat.”
Selain mengadukan soal nasib status kepegawaian sebagai pendamping PKH dan seringkali ancaman laporan polisi, para pendamping PKH se-Jawa Timur tersebut berharap agar pemerintah daerah, kabupaten dan kota, para kepala daerahnya memberikan perhatian dan dukungan terhadap kinerja para pendamping PKH.
Menanggapi itu, Said Abdullah langsung berkomunikasi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas.
“Hasil komunikasi kami dengan Bu Risma dan Mas Anas, usulan agar kawan-kawan Pendamping PKH bisa menjadi pegawai PPPK telah diusulkan, dan tinggal menunggu keputusan Rapat Kabinet Terbatas”, ujar Said Abdullah.
Dia meneruskan, “Kita tunggu, semoga tidak lama lagi ada kabar baik atas aspirasi kawan kawan para pendamping PKH, saya akan segera update atas hal tersebut.”
Penyampaian aspirasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk membangun komunikasi lebih lanjut diantara dua pihak, agar pelaksanaan PKH punya manfaat maksimal, khususnya di Jawa Timur. Caranya adalah bersinergi dengan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan di Jawa Timur, dan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD se Jatim. (Sander)