JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto meminta agar Polda Maluku Utara menertibkan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah itu. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan.
Apalagi Maluku Utara adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki cadangan nikel terbesar. Bahkan provinsi ini berhasil mencatatkan pertumbuhan di tengah situasi global yang kurang mendukung dari sektor tambang.
“Kapolda Malut ini memang baru sekitar satu bulan disini, tentu kami memiliki harapan yang besar agar menjaga ketertiban pada sektor tambang di sini,” kata Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul sebagaimana dilansir dpr.go.id.
Politisi asal Jawa Tengah itu meneruskan, “Bersyukur, Kapolda ini punya spesialisasi dalam hal pertambangan, beliau ini telah lama bekerja menangani tambang sudah 20 tahun lebih, sehingga persoalan pemetaan tentang tambang ini sudah khatam.”
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan, beberapa bulan yang lalu Kementerian ESDM menegur 29 Perusahaan Tambang di Maluku Utara karena belum menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022.
Bahkan ada juga beberapa penambang yang hanya mengambil keuntungan sebesar-besarnya tapi tidak menghasilkan kesejahteraan buat warga sekitar.
“Ini sudah kami temukan kenyataannya di lapangan, banyak tambang yang keuntungannya triliunan tapi tidak berbanding lurus dengan kehidupan masyarakat disana,” ujar Andi Rio Idris.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu melanjutkan, “Silahkan anda berinvestasi mencari rezeki disini, tapi jangan merugikan masyarakat apalagi jika sampai mafia tanah juga menyerobot lahan-lahan masyarakat kecil untuk kepentingan bisnis anda yang merugikan mereka.” (Sander)