SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Korban yang diketahui berinisia MR, warga Desa Saseel, Kecamatan/Pulau Sapeken, itu diduga dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial CN.
Peristiwa pembunuhan istri oleh suaminya sendiri, itu terjadi pada Selasa, 07 Februari 2023, lalu sekira pukul 19.30 wib di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena merasa tersinggung.
“CN tersinggung dan sakit hati pada MR yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap CN bukan lagi suaminya,” ungkap dia.
Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres Edo, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu batang potongan kayu pohon cemara yang dibuat pelaku untuk menggali dan menyembunyikan korban. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)