JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menghukum terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigarid J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara satu tahun enam bulan.
Menurut Majelis Hakim, Richard Eliezer Pudihang Lumiu memang terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, tetapi bukan sebagai pelaku utama.
Putusan PN Jakarta Selatan itu dibacakan dalam sidang yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, pada Rabu 15 Februari 2023.
Menanggapi putusan tersebut, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada hari yang sama, Sugeng Teguh Santoso menilai, majelis hakim dalam perkara ini sudah menegakkan keadilan substantif yang memihak pada suara rakyat dari pada keadilan prosedural.
“Ini adalah kemenangan suara rakyat. Majelis hakim mengambil posisi berpihak pada Eliezer atau berpihak pada suara rakyat, suatu langkah yang tidak lazim dan bukan tanpa alasan,” kata Sugeng Teguh Santoso.
Namun Sugeng Teguh menilai, Majelis Hakim pimpinan Wahyu Imam Santoso diduga sedang menjalankan tugas dari pimpinan tertingginya yaitu Mahkamah Agung menggunakan momentum peradilan matinya Brigadir Joshua untuk meningkatkan kepercayaan publik pada dunia peradilan.
Pasalnya, kewibawaan dunia peradilan runtuh setelah kasus suap yang melibatkan dua Hakim Agung serta beberapa pegawai Mahkamah Agung.
“Dalam konteks ini maka putusan mati pada Ferdy Sambo kentara sebagai upaya yang sama secara politis untuk meningkatkan citra peradilan karena sesuai dengan sesuai suara publik. Padahal Ferdy Sambo tidak layak dihukum mati. Namun demi memuaskan suara publik, Ferdy Sambo harus divonis mati,” kaga Sugeng Teguh.
Menurut Sugeng Teguh, dengan dihukum hanya satu tahun dan enam bulan atau kurang dari dua tahun maka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu bisa diterima kembali dan bertugas di Institusi Polri.
“IPW mendorong Polri menerima kembali Bharada Richard Eliezer untuk bertugas kembali di tubuh Polri. Sebab itu akan dapat menaikkan citra polri di depan publik,” pungkasnya. (Sander)