SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH. Said Abdullah angkat bicara soal masih maraknya rokok ilegal, khususnya di Madura.
Ketua Bidang Ekonomi DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, harus dengan cara perlahan namun efektif.
“Kita bersama, ayo memberikan kesadaran. Tapi itu tidak bisa tiba-tiba. Kalau masyarakat kecil beri nafas lah. Setelah diberi nafas, baru kita ajak untuk membangun kesadaran bersama, bahwa menjual rokok itu harus ada cukainya,” jelasnya.
Di samping itu, dia meminta agar fungsi kawasan industri hasil tembakau (KIHT) dimaksimalkan. Sebab KIHT merupakan hal khusus atau insentif.
“Masyarakat atau perusahaan-perusahaan rokok kecil yang masuk di KIHT, itu, kan, dibayar di belakang. Tiga bulan. Setelah barangnya laku. Jadi insentif sudah ada dari pemerintah,” tegasnya.
Namun sambungnya, persoalan yang terjadi saat ini, tak sedikit perusahaan-perusahaan rokok besar yang juga menjual hasil produksinya dengan harga murah.
“Pabrikan besar juga jualan rokok yang 5 ribu. Nah, itu menjadi konsen saya di DPR nanti, di badan anggaran. Termasuk di Komisi XI,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)